Mengungkap kasus pencurian sepeda motor

oleh -1625 Dilihat

Lamongan, memo – Tak butuh lama Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Guci Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Sepeda motor Honda Vario milik Suhandoyo (44) yang sehari – hari berjualan sari kedelai di salah tempat di wilayah Kecamatan Karanggeneng ini ternyat di curi oleh dua pelaku yakni GYS (18) dan HAA(18) yang masih satu kampungnya.

Kasih Humas Poles Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro menjelaskan, kejadian pencuri sepeda motor itu bermula korban pulang dari berjualan sari kedelai dengan mengendari sepeda motor vario warna hitam S 4331 JBD. Sesampai di rumah sepeda motor tersebut oleh korban diparkir di depan teras rumahnya dengan kondisi sepeda motor kunci dicabut namun tidak dikunci stir. Kemudian korban masuk kedalam rumah membersihkan rumah dan cuci piring. ” Nah saat korban hendak akan memakai sepeda motornya yang diparkir di teras rumahnya, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau hilang,” jelasnya Anton , Kamis (11/8/2022).

loading…

Waktu itu lanjut ,anton korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangganya. Namun tidak membuahkan hasil. “Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Karanggeneng,” ujarnya.

Ahmad Zainul Mustaqim
Author: Ahmad Zainul Mustaqim

Wartawan Memo Lamongan

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini

Tentang Penulis: Ahmad Zainul Mustaqim

Gambar Gravatar
Wartawan Memo Lamongan