Probolinggo, Memo
Dua pelaku pencurian barang inventaris di Taman Kanak-Kanak (TK) PKK Pandean, Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo.
Kedua pelaku itu yakni MY (22), dan AJ (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk ke Ruang Sekolah TK Pandean pada Senin (6/2/2022) dini hari, dengan cara merusak kawat jendela ram dengan menggunakan ranting kayu sepanjang 1,5 meter.
Kemudian para pelaku mengambil sebuah sound system warna hitam dan enam ikat buku mata pelajaran TK berbagai jenis dengan berat 37 kilogram.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini