Probolinggo, Memo
Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil meringkus pengedar narkoba asal Gending, Kabupaten Probolinggo.
Pengedar tersebut yakni AA (43). Ia dibekuk petugas saat akan menikahkan putrinya di Desa Jatiadi Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/2/2023).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya peredaran narkotika di Gending, Kabupaten Probolinggo.
“Dari informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan hingga target mengarah pada tersangka,” kata Kasat Resnarkoba kepada wartawan,kemarin Selasa (14/2).
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini